KPU Pastikan Vertual 18 Parpol

JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi memberikan tanggapan terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikutsertakan ke-18 parpol pada tahapan verifikasi faktual (vertual).

"Kami akan menyampaikan respon KPU terkait keputusan DKPP, setelah kami RDP dengan DPR. KPU dapat melaksanakan keputusan DKPP," ujar Husni Kamil Manik, Ketua KPU di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (29/11).

Add a comment

Nilai Diskriminatif, PDK Minta Tahapan Diperpanjang

JAKARTA, PedomanNEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan agar KPU mengikutsertakan ke-18 parpol dalam proses verifikasi faktual dengan tidak merubah tahapan yang sedang berjalan.

Terkait keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan Kun Abyoto berharap kepada pihak penyelenggara untuk bisa merubah tahapan yang ada sehingga tidak terjadi diskriminasi di dalam tahapan Pemilu. 

Add a comment

PKNU: Putusan DKPP Ibarat Petuah Bijak

JAKARTA, PedomanNEWS - Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meloloskan ke-18 parpol (termaksud PKNU) adalah bagai patuah bijak.

"Putusan DKPP ini ibarat petuah orang tua bijak. DKPP lebih berpikir untuk kemaslahatan Bangsa dan karenanya menyelamatkan KPU untuk kepentingan yang lebih besar," ujar Tohadi, Sekjen PKNU kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11). 

Add a comment

Ray Rangkuti Nilai Keputusan DKPP Sarat Kepentingan

JAKARTA, PedomanNEWS - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) menilai tiga keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU terkesan sarat kepentingan.

"Putusan DKPP atas laporan dugaan pelanggaran kode etik KPU merupakan putusan yang khas peradilan Indonesia. Dari pada menghukum, maka yang dicari adalah kompromi," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut Ray, putusan DKPP menggambarkan kenyataan di dunia peradilan kita yaitu mendahulukan kompromi dari pada menghukum. Hal itu terlihat dari 1. Dibebaskannya seluruh anggota KPU dari dugaan pelanggaran etik. 

Add a comment

KPU 'Pikir-Pikir' Laksanakan Keputusan DKPP

JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mempelajari terlebih dahulu keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang membolehkan ke-18 parpol yang tak lolos verifikasi administrasi untuk diikut sertakan dalam tahapan verifikasi faktual.

"Kita harus mempertimbangkan ke depan apa saja tindaklanjut yang akan kita buat dalam rangka merespon keputusan ini (DKPP), ujar Husni Kamil Manik, ketua KPU seusai sidang kode etik di gedung BPPT, MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/11). 

Add a comment

DKPP Putuskan 18 Parpol Tak Lolos, Berhak Ikut Verifikasi Faktual

JAKARTA, PedomanNEWS - Keputusan mengejutkan terjadi pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dimana hasil keputusannya adalah meloloskan kedelapan belas (18) partai politik yang tak lolos verifikasi administrasi untuk diikutsertakan dalam tahap verifikasi faktual.

"Agar KPU mengikutsertakan parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk diberi kesempatan mengikuti verifikasi faktual sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU," ujar Jimly Assiddiqie, ketua DKPP saat sidang kode etik di gedung BPPT, MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/11). 

Add a comment

Sidang Kode Etik, DKPP Berhentikan Birokrat KPU

JAKARTA, PedomanNEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memutuskan tidak menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketujuh komisioner KPU dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014. 

Add a comment

Naik Ojek, Rieke Kunjungi Korban Longsor Tasikmalaya

BANDUNG, PedomanNEWS - Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka "oneng" hari ini mengunjungi korban bencana longsong di Tasikmalaya, Jabar.

Dengan menaiki kendaraan umum khas perkampungan, yakni ojek. Rieke berkunjung ke rumah korban longsor di Jalan kawungkaler, Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Add a comment

Siap PTUN kan KPU, Bawaslu Surati MA

JAKARTA, PedomanNEWS - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Widianingtyas mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) guna meminta pendapat hukum terkait tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami meminta pendapat hukum kepada MA apakah surat pengumuman yang dikeluarkan KPU sudah bisa jadi obyek hukum atau tidak," ujarnya di kantor Bawaslu, MH. Thamrin, Jakarta, Senin (26/11). 

Add a comment