Minggu, 19 Mei 2013

PedomanNEWS.com

Korupsi & HAM

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terkait dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 trilyun. Lembaga super body itu kembali menghadirkan pejabat Bank Indonesia untuk memberikan keterangan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, saksi yang dihadirkan pihaknya ialah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, bekas Deputi V pengawasan BI.

Add a comment

Selanjutnya...

KPK Juga Tetapkan Direktur Gerindo Persada Sebagai Tersangka

alt

JAKARTA, PedomanNEWS - Selain menetapkan Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dan dua Pejabat Pemkab Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan pihak penyuap, Direktur PT Gerindo Persada Sentot Susilo (SS) sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik menetapkan SS sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4).

Selain Sentot, KPK juga menetapkan Nana Supriana, asisten Sentot, sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU no.31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no. 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara.

Add a comment

Selanjutnya...

Ketua DPRD dan Pejabat Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi

alt

JAKARTA, PedomanNEWS - Setelah melakukan pemeriksaan hampir 1x24 jam terhadap sembilan terperiksa operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

"Kemudian ID (Iyus Djuher) sebagai tersangka," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4) malam.

KPK menduga Iyus telah melakukan tindak pidana korupsi selaku penyelenggara negara dan menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.

Add a comment

Selanjutnya...

Suap Lahan Makam Mewah, Iyus Djuher Tak Mungkin Sendiri

alt

JAKARTA, PedomanNEWS - Setelah menjebloskan lima orang dalam kasus suap ijin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Atang Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat dengan memverifikasi data dan informasi untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

"Kita masih mengembangkan kasus ini dan belum bisa dipastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4).

Pernyataan Johan itu menjawab pertanyaan seputar modus penyuapan terhadap Iyus. Dalam framing KPK, lanjut Johan, alur penyuapan lahan itu tidak akan berdiri sendiri. Iyus Djuher yang merupakan Ketua DPRD Bogor, yang dijadikan tersangka, adalah penyelenggara negara yang diduga mendapat hadiah atau janji dari seorang pengusaha bernama Sentot Susilo melalui Nana Supriana untuk diberikan kepada Usep Jumeno dan Listo Willy Sabu sebelum akhirnya diterima oleh Iyus.

Add a comment

Selanjutnya...

KPK Geledah Kantor Bupati dan Ketua DPRD Bogor

JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor Rahmat Yasin. Penggeledahan itu dilakukan menyusul penangkapan terhadap 9 orang terkait pengembangan kasus izin pengelolaan alokasi tanah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

"Tim Penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, melalui pesan singkat, Rabu (17/4).

Johan menambahkan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik sekitar pukul 14.30 WIB itu tidak hanya di kantor Bupati tapi juga di kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.

"Ada delapan penyidik KPK yang melakukan itu (penggeledahan)," ujar Johan.

Diketahui, tim penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4) kemarin. Penangkapan itu terkait dengan izin pengurusan lahan tanah yang akan dipakai untuk pemakaman khusus di daerah Tanjung Sari, Jonggol, Bogor.

Dalam operasi itu KPK menciduk Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadinya, Willy beserta sopir pribadinya, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku Pewagai Negeri yang menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta, dua supir, Iyus Djuher dan stafnya Aris Munandar (AM).

Dari penangkapan itu, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta, ransel dan dua mobil; Toyota Rush dan Avanza. Dari hasil hitungan awal diketahui uang tersebut berjumlah Rp800 juta dari nilai total Rp1 milyar.

Deni

Add a comment

Ketua Panitia Lelang Serahkan Berkas Lelang Hambalang ke KPK

JAKARTA, PedomanNEWS - Wisler Manalu, Ketua Panitia Lelang proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Hambalang, Jawa Barat, mengaku telah menyerahkan bukti tambahan informasi berupa dokumen lelang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyerahkan dokumen aja. Sudah saya sampaikan. Dokumen pelelangan aja," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4).

Wisler menjelaskan, selama pemeriksaan yang berjalan 15 menit, penyidik KPK memverifikasi seputar dokumen lelang yang dimilikinya itu untuk menambah informasi mengenai keterlibatan tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mukhammad Noor.

"Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Gak ada yang lain lah. Cuma sebentar. Cuma 15 menit," terangnya.

Nama Wisler sendiri pernah mencuat sebagai salah seorang yang akan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang karena pada saat itu dirinya merangkap proyek sebagai Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang. Tetapi akhirnya KPK hanya menangkap Deddy Kusnidar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia pun kerap bolak balik ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Bahkan, Wisler mengaku ada beberapa data lain yang masih akan diserahkan ke lembaga super body itu. "Nanti akan ada lagi," ucapnya.

Sebagai Ketua Bidang Evaluasi dan Diseminasi pada Kemenpora Wisler tentu akan bersentuhan dengan beberapa orang termasuk perusahaan subkon proyek senilai Rp2,5 trilyun ini. Ia pun mengklaim bahwa dirinya mengenal sosok Lisa Lukitawati, Direktur CV Rifa Medika yang merupakan perusahaan subkon.

"Pernah dengar saja. Tapi secara pribadi gak kenal langsung," tutup dia.

Deni

Add a comment

KPK Giring Ketua DPRD Kabupaten Bogor Terkait OTT Kasus Izin Lahan

JAKARTA, PedomanNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggiring dua orang yang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4) kemarin.

Hari ini, KPK menjemput dua orang yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan di Tanjung Sari, Jawa Barat. Menurut informasi yang beredar, dua orang itu ialah pejabat kegislatif Kabupaten Bogor. 

Add a comment

Selanjutnya...

Bos AHRS Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Pargono Riyadi

JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pebalap era 1990-an sekaligus bos PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Yusuf Hendra Permana terkait kasus suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Asep akan dimintai keterangan untuk tersangka pegawai Ditjen Pajak, Pargono Riyadi. "AH akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR," katanya, Rabu (17/4). 

Add a comment

Selanjutnya...

Direktur Cipta Inti Permindo Kembali Dipanggil KPK

JAKARTA, PedomanNEWS - Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Permindo akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Yudi akan menjadi saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah. "Benar untuk saksi AF," katanya, Rabu (17/4). Pemanggilan Yudi ini untuk kedua kalinya. 

Add a comment

Selanjutnya...

Berita Lainnya