JAKARTA, PedomanNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor Rahmat Yasin. Penggeledahan itu dilakukan menyusul penangkapan terhadap 9 orang terkait pengembangan kasus izin pengelolaan alokasi tanah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
"Tim Penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, melalui pesan singkat, Rabu (17/4).
Johan menambahkan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik sekitar pukul 14.30 WIB itu tidak hanya di kantor Bupati tapi juga di kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.
"Ada delapan penyidik KPK yang melakukan itu (penggeledahan)," ujar Johan.
Diketahui, tim penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4) kemarin. Penangkapan itu terkait dengan izin pengurusan lahan tanah yang akan dipakai untuk pemakaman khusus di daerah Tanjung Sari, Jonggol, Bogor.
Dalam operasi itu KPK menciduk Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadinya, Willy beserta sopir pribadinya, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku Pewagai Negeri yang menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta, dua supir, Iyus Djuher dan stafnya Aris Munandar (AM).
Dari penangkapan itu, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta, ransel dan dua mobil; Toyota Rush dan Avanza. Dari hasil hitungan awal diketahui uang tersebut berjumlah Rp800 juta dari nilai total Rp1 milyar.
Deni